MEDAN, seputaranindonesia.com – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM, menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi Musyawarah Kelurahan (Muskel) demi memastikan transparansi pendataan masyarakat kurang mampu, khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Medan Deli. Pernyataan ini disampaikan Zulkarnaen dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan pada Minggu (15/12/2024), di Lapangan Bola, Jl. Platina 5, Lingkungan 12, Kelurahan Titi Papan.
Kehadiran politisi Partai Gerindra ini disambut antusias ratusan warga Medan Deli yang meneriakkan, “Zulkarnaen Paten!” berulang kali saat ia tiba di lokasi. Zulkarnaen, yang merupakan wakil rakyat dari Dapil 3 (Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung, dan Medan Deli), membalas sambutan itu dengan senyuman hangat.
Dorong Peningkatan Kesehatan Melalui Perda
Dalam sambutannya, Zulkarnaen menjelaskan pentingnya Perda Sistem Kesehatan Kota Medan. “Perda ini bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen terkait, termasuk mewujudkan mutu pelayanan yang aman, adil, dan terjangkau,” ujarnya.













