Politik

Zulkarnaen Siap Fasilitasi Transparansi PKH dan Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan Kota Medan

×

Zulkarnaen Siap Fasilitasi Transparansi PKH dan Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan Kota Medan

Sebarkan artikel ini
Suasana saat Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (15/12/2024). (seputaranindonesia.com/ist).

“Jangan jadikan lahan kosong sebagai tempat pembuangan sampah. Lingkungan yang bersih adalah salah satu kunci utama untuk hidup sehat,” imbaunya. Ia juga mengingatkan agar warga tidak membuang sampah sembarangan, terutama di parit dan drainase, yang dapat menyebabkan banjir.

Suasana saat Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (15/12/2024). (seputaranindonesia.com/ist).

Keluhan Warga dan Tanggapan Dinas
Dalam sesi dialog, beberapa warga menyampaikan persoalan terkait kesehatan dan bantuan sosial. Salah satu warga, Pak Taufik, mengeluhkan dirinya dipulangkan dari rumah sakit meski merasa belum sembuh. “Saya dirawat karena hernia. Tapi belum merasa sehat sudah disuruh pulang,” keluhnya.

Fitri, warga lainnya, mempertanyakan hak layanan kesehatan gratis bagi warga yang masih memiliki tunggakan iuran BPJS mandiri. Ada pula warga yang mengeluhkan puskesmas menolak pasien yang hendak mencabut gigi.

Menanggapi keluhan itu, perwakilan Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa pemulangan pasien dari rumah sakit didasarkan pada diagnosa dokter, dengan rata-rata waktu perawatan 3-5 hari. “Namun, karena keterbatasan fasilitas kamar dan anggaran, terkadang pasien dipulangkan lebih cepat jika dinilai sehat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *