Ia juga menyoroti program unggulan berupa Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMD) Universal Health Coverage (UHC), yang memungkinkan warga Kota Medan mendapat layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau KK. “Warga cukup datang ke puskesmas untuk pemeriksaan, dan jika butuh perawatan rumah sakit, akan dirujuk dari puskesmas, kecuali untuk kondisi darurat,” jelasnya.
Namun, Zulkarnaen tidak memungkiri adanya kendala dalam pelayanan. Ia menegaskan perlunya pendataan akurat melalui musyawarah kelurahan (muskel) untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran. “Pendataan yang transparan menjadi kunci agar bantuan sosial dan layanan kesehatan diterima oleh masyarakat yang berhak,” katanya.
Kritik Pelayanan dan Himbaun Hidup Sehat
Zulkarnaen menyoroti keluhan warga terkait pelayanan puskesmas yang kurang ramah. “Warga sering mengeluhkan staf puskesmas yang kurang senyum dan tidak ramah. Ini harus diperbaiki karena pelayanan yang buruk bisa memperburuk kondisi pasien,” tegasnya. Ia juga mengingatkan warga pentingnya menjaga pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan untuk mencegah penyakit.













