“Menciptakan keamanan tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan membuka kesempatan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, dan memastikan masyarakat memiliki harapan untuk masa depan,” katanya.
Rico Waas juga mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Kota Medan pada tahun 2025 tercatat sebesar 7,25 persen. Data tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Selain aspek ekonomi, Pemerintah Kota Medan juga menaruh perhatian terhadap upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, peran keluarga, sekolah, masyarakat, rumah ibadah, dan ruang publik harus diperkuat sebagai benteng utama pencegahan.
Untuk mewujudkan langkah tersebut, Pemko Medan menyatakan kesiapan membangun sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.
Seminar tersebut turut memaparkan hasil penelitian BRIDA Kota Medan bersama FISIP USU yang dilaksanakan di Kecamatan Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Tembung, Medan Johor, dan Medan Area. Kajian itu dipimpin Dr. Fernanda Putra Adela, S.Sos., M.A., bersama Dr. Arief Marizki Purba, S.E., S.Sos., M.Si., serta Eka Prahadian Abdurahman, S.I.Kom., M.K.M., ICAP I.













