Sumatera Utara

Jelang Aksi 20 Oktober, AMSUB Tekan DPR RI Revisi UU Peradilan Militer, DPRD Sumut Ditagih Kawal Aspirasi

×

Jelang Aksi 20 Oktober, AMSUB Tekan DPR RI Revisi UU Peradilan Militer, DPRD Sumut Ditagih Kawal Aspirasi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MEDAN, seputaranindonesia.com — Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu (AMSUB) bersiap menggelar aksi unjuk rasa dengan estimasi 500 mahasiswa di Kantor DPRD Sumatera Utara dan kawasan Lapangan Merdeka Medan, Selasa (20/10/2026). Mengangkat evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, mahasiswa membawa tujuh tuntutan yang menyasar persoalan penegakan hukum, pendidikan, penanganan bencana, hingga prioritas belanja negara.

Salah satu tuntutan utama AMSUB adalah mendesak DPR RI segera merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Mahasiswa menilai pembaruan regulasi tersebut perlu menjadi agenda konkret legislasi, bukan sekadar wacana yang berlarut-larut. Di tingkat daerah, DPRD Sumatera Utara turut didesak agar tidak berhenti menjadi tempat penyampaian orasi, tetapi meneruskan dan mengawal aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat melalui mekanisme kelembagaan yang sah.

Rencana aksi itu tercantum dalam surat pemberitahuan Nomor 001/AMSUB/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolrestabes Medan melalui Kasat Intelkam. Aksi dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul awal di Taman Kebun Bunga sebelum massa bergerak menuju lokasi penyampaian aspirasi.