Sumatera Utara

Kasus Binsar Nasution Disorot, Ikanas Sumut Desak Penanganan Hukum hingga Tuntas

×

Kasus Binsar Nasution Disorot, Ikanas Sumut Desak Penanganan Hukum hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Ikanas Sumut Parulian Nasution saat memberikan dukungan kepada Binsar Nasution yang menjalani perawatan di RSU Madina, Mandailing Natal, Senin (5/10/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

MADINA, seputaranindonesia.com – Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) Sumatera Utara menyatakan keprihatinan atas dugaan tindakan kriminal yang dialami Binsar Nasution, SH, anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) sekaligus bagian dari keluarga besar Ikanas.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi Binsar Nasution, Ketua Ikanas Sumut Erwan Rozadi Nasution menunjuk Wakil Ketua Ikanas Sumut Parulian Nasution untuk menjenguk yang bersangkutan di RSU Madina, Senin (5/10/2026).

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan moril Ikanas Sumut kepada Binsar Nasution dan keluarganya setelah peristiwa yang dialaminya.

Dalam kunjungan itu, Ikanas Sumut menyampaikan harapan agar Binsar Nasution tetap kuat menjalani masa pemulihan. Organisasi juga mendoakan agar kondisi Binsar segera membaik sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas serta tugasnya sebagai anggota DPRD Madina.

Ikanas Sumut menyebut Binsar Nasution selama ini dikenal sebagai sosok yang baik, familier dan komunikatif. Karena itu, organisasi menyatakan prihatin atas dugaan peristiwa yang menimpanya.

Dorong Proses Hukum Berjalan

Selain memberikan dukungan kepada korban dan keluarga, Ikanas Sumut mendorong aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara menyeluruh dan sesuai ketentuan hukum.

Organisasi berharap dugaan perkara itu dapat ditangani mulai dari proses penyelidikan dan penyidikan di Polres Madina hingga tahapan hukum berikutnya di Kejaksaan Negeri Madina dan Pengadilan Negeri Madina apabila perkara berlanjut ke tahap tersebut.

Ikanas Sumut juga meminta aparat mengungkap fakta secara terang berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh dalam proses hukum. Pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat diharapkan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Dorongan tersebut disampaikan dengan tetap menempatkan proses penegakan hukum sebagai kewenangan aparat yang menangani perkara.

Terjadi Saat Tugas Reses

Perhatian Ikanas Sumut turut tertuju pada informasi bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi ketika Binsar Nasution sedang menjalankan tugas reses di Kecamatan Siabu.

Atas kondisi itu, Ikanas Sumut menilai aspek keamanan perlu menjadi perhatian, baik selama Binsar menjalani pemulihan maupun ketika nantinya kembali menjalankan aktivitas sebagai wakil rakyat.

Organisasi berharap aparat dapat memberikan perlindungan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan penanganan perkara berlangsung secara objektif, transparan dan memberikan rasa keadilan.

Ikanas Sumut juga berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, yang memiliki kehidupan masyarakat dengan nilai keagamaan, adat dan budaya yang kuat.

Kunjungan Wakil Ketua Ikanas Sumut Parulian Nasution ke RSU Madina menjadi bagian dari dukungan organisasi terhadap Binsar Nasution dan keluarganya sekaligus bentuk perhatian Ikanas Sumut terhadap proses penanganan dugaan perkara tersebut.