Berita Utama

Dr. M. Sa’i Rangkuti Kutuk Serangan Maut di Katingan, Serukan Perang Total Melawan Narkoba

×

Dr. M. Sa’i Rangkuti Kutuk Serangan Maut di Katingan, Serukan Perang Total Melawan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Menurut praktisi hukum yang juga memimpin Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumatera Utara itu, tindakan kekerasan terhadap anggota Polri merupakan bentuk perlawanan terhadap negara yang harus dibalas dengan penegakan hukum tanpa kompromi.

Banner Praktisi hukum Dr. M. Sa'i Rangkuti menyatakan komitmennya mendukung pemberantasan narkoba serta mengutuk penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Senin (6/7/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Dok. Pribadi).

MEDAN, seputaranindonesia.com – Meninggalnya tiga anggota kepolisian saat menggelar operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mendapat perhatian dari praktisi hukum Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. Ia menyampaikan rasa duka sekaligus mengecam keras aksi penyerangan yang menewaskan ketiga aparat tersebut.

Ketiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan tersebut gugur saat menjalankan tugas penegakan hukum dalam operasi penggerebekan bandar narkoba yang berujung pada aksi penyerangan. Peristiwa itu menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum dan tokoh masyarakat yang mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Menanggapi peristiwa tersebut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., yang juga Ketua Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumatera Utara, Ketua Advokasi Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin (JAMIN) Sumatera Utara, serta pernah bergabung dalam Tim Hukum TKD Prabowo-Gibran Sumatera Utara, menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.