Medan, seputaranindonesia.com – Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta agar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan untuk memeriksa amdal usaha meubel yang bersebelahan dengan sekolah Perguruan Swasta di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimoon, kota Medan.
Permintaan ini buntut dari keluhan para orang tua murid tentang polusi udara dari limbah kayu usaha meubel di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimoon, Kota Medan sehingga beberapa murid mengalami sakit Inpeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
“Permintaan pengecekan dan pemeriksaan Amdal Usaha Meubel ini terkait keluhan para orang tua murid tentang polusi udara dari limbah kayu dari usaha meubel sehingga beberapa anak mengalami sakit Inpeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA),” ujar Politisi NasDem tersebut kepada wartawan, Rabu (13/03/24).
Masih dalam statementnya, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Tumanggor menyebutkan segera menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Medan agar memanggil pelaku usaha meubel untuk menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV.
“Selain kepada Dinas Lingkungan Hidup, kita mempertanyakan pengawasan pihak kelurahan dan kecamatan Medan Maimoon dalam perkara ini. Kan sudah ada korbannya apakah mereka tahu tentang ini, begitu juga kita berharap Dinas Lingkungan Hidup segera memeriksa apakah usaha meubel tersebut memiliki amdal atau tidak,” ungkapnya.
Dari informasi yang diterima dari orang tua murid debu atau bekas partikel bubuk kayu sering berterbangan hingga memasuki pekarangan sekolah. Dan masih dari orang tua murid saat pihak usaha meubel membakar limbahnya asap langsung masuk ke ruangan tunggu murid dalam TK/Play Group.
Bahkan Antonius juga melihat tayangan rekaman vidio yang terekam oleh pihak sekolah, memang debu bekas pengelolaan kayu beterbangan masuk ke pekarangan sekolah selain menganggu pernafasan juga menganggu pada penglihatan.













