Politik & Pemerintahan

Gerindra Minta APBD Kota Medan Lebih Berpihak pada Kebutuhan Warga, Penanganan Banjir hingga Pelayanan Publik Jadi Sorotan

1
×

Gerindra Minta APBD Kota Medan Lebih Berpihak pada Kebutuhan Warga, Penanganan Banjir hingga Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menilai keberhasilan pengelolaan anggaran daerah harus tercermin dari kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat, bukan hanya capaian administrasi maupun opini WTP.

Anggota DPRD Kota Medan Fauzi menyampaikan pendapat Fraksi Partai Gerindra yang menekankan agar penggunaan APBD lebih berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat saat Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa, 7 Juli 2026. (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

MEDAN, seputaranindonesia.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Berbagai persoalan yang masih dihadapi warga, mulai dari banjir, kerusakan jalan, drainase, pelayanan kesehatan, pendidikan hingga pengelolaan sampah, diminta menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menjalankan program pembangunan.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Fauzi saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).

Dalam pandangan fraksinya, Gerindra menilai indikator keberhasilan pemerintah daerah tidak semata-mata diukur dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun besarnya anggaran yang berhasil direalisasikan. Yang lebih penting, menurut mereka, adalah sejauh mana hasil pembangunan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Masyarakat tidak menilai keberhasilan pemerintah dari besarnya anggaran yang dihabiskan, tetapi dari hasil pembangunan yang mereka rasakan. Jalan yang baik, drainase yang berfungsi, banjir yang berkurang, pelayanan kesehatan yang cepat, pendidikan yang berkualitas, birokrasi yang mudah, serta lingkungan yang bersih adalah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya,” kata Fauzi saat membacakan pendapat Fraksi Partai Gerindra.

Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang kembali meraih opini WTP dari BPK Republik Indonesia untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, capaian tersebut dinilai belum cukup apabila belum diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang semakin baik.

Fauzi menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD seharusnya mampu mendorong percepatan pembangunan, mengurangi kesenjangan sosial, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh warga Kota Medan.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat lebih dari Rp6,3 triliun atau sekitar 90,80 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai lebih dari Rp5,8 triliun atau sekitar 82,56 persen dari target.

Meski capaian tersebut diapresiasi, Fraksi Gerindra berpandangan bahwa serapan belanja masih dapat dioptimalkan agar seluruh program pembangunan dapat terlaksana secara maksimal dan manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Selain tingkat serapan anggaran, Gerindra juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp592,2 miliar. Menurut fraksi tersebut, besarnya SILPA menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan.

“Kondisi ini tidak boleh dipandang sebagai keberhasilan dalam penghematan anggaran, sebab pada saat yang sama masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti banjir, kerusakan infrastruktur jalan dan drainase, keterbatasan pelayanan kesehatan, kebutuhan sarana pendidikan, pengelolaan sampah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal berarti terdapat kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi,” ujar Fauzi.

Sebagai tindak lanjut, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tingkat penyerapan anggaran rendah. Selain itu, kualitas perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan pelaksanaan program juga diminta untuk terus diperbaiki.

Fraksi tersebut juga menyatakan mendukung rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan agar pemanfaatan SILPA pada perubahan APBD diprioritaskan bagi pemenuhan kewajiban daerah dan pembiayaan program yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Gerindra mengingatkan bahwa berbagai persoalan mendasar masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Medan. Banjir yang terus berulang saat musim hujan, kemacetan lalu lintas, pengelolaan sampah yang belum optimal, pelayanan publik yang belum sepenuhnya responsif, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah dinilai memerlukan langkah konkret.

“Jawaban Pemerintah Kota Medan tidak boleh berhenti sebagai komitmen normatif. Seluruh janji tersebut harus diwujudkan melalui target yang terukur, pelaksanaan yang konsisten, serta pengawasan yang ketat,” tegas Fauzi.

Sebagai bagian dari rekomendasi, Fraksi Gerindra mendorong percepatan pembangunan sistem drainase terpadu, normalisasi sungai, serta pembangunan kolam retensi sebagai upaya mengurangi risiko banjir di Kota Medan. Di samping itu, pemerintah daerah juga diminta mempercepat perbaikan jalan, meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, memperkuat pembinaan pelaku UMKM, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta memastikan seluruh OPD bekerja berdasarkan capaian kinerja yang terukur.

Gerindra juga memberikan perhatian khusus kepada sejumlah perangkat daerah. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) diminta memprioritaskan penanganan banjir melalui penyusunan peta jalan yang jelas disertai evaluasi berkala terhadap pembangunan infrastruktur pengendali banjir.

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup didorong membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Dinas Kesehatan diminta memastikan pelayanan berlangsung cepat dan berkualitas, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan terus menjamin tersedianya layanan pendidikan yang layak dengan dukungan sarana dan prasarana memadai.

Pada akhirnya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima sekaligus menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan agar seluruh rekomendasi DPRD, temuan BPK, serta masukan Fraksi Gerindra benar-benar ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.