Politik & Pemerintahan

Gerindra Ingatkan Opini WTP Bukan Akhir, Minta APBD Kota Medan Berdampak Nyata bagi Warga

1
×

Gerindra Ingatkan Opini WTP Bukan Akhir, Minta APBD Kota Medan Berdampak Nyata bagi Warga

Sebarkan artikel ini

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menilai keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup diukur dari opini WTP, tetapi harus tercermin melalui pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Medan Fauzi membacakan pendapat Fraksi Partai Gerindra yang mengapresiasi raihan opini WTP enam kali berturut-turut sekaligus mengingatkan pentingnya peningkatan pelayanan publik, di DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

MEDAN, seputaranindonesia.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh hanya diukur dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut fraksi tersebut, ukuran utama keberhasilan pemerintah daerah adalah sejauh mana anggaran mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Selasa (7/7/2026).

Dalam rapat itu, Fraksi Gerindra tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan yang kembali meraih opini WTP dari BPK untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Raihan tersebut dinilai sebagai bukti bahwa penyusunan laporan keuangan daerah telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan.

Meski demikian, Fraksi Gerindra mengingatkan agar capaian administratif tersebut tidak dijadikan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk enam kali berturut-turut. Prestasi tersebut patut diapresiasi sebagai indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun demikian, Fraksi Partai Gerindra mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika pengelolaan APBD mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, dan mempercepat pembangunan Kota Medan.”

Fraksi tersebut berpandangan bahwa tingginya tingkat penyerapan anggaran maupun kepatuhan terhadap administrasi belum tentu mencerminkan keberhasilan pelaksanaan APBD apabila belum memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Menurut Fraksi Gerindra, indikator keberhasilan pembangunan daerah dapat dilihat dari kondisi infrastruktur yang semakin baik, sistem drainase yang berfungsi optimal, berkurangnya titik banjir, meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, birokrasi yang lebih sederhana, serta lingkungan kota yang bersih dan nyaman.

Dalam pandangannya, APBD juga diposisikan sebagai bentuk komitmen pemerintah kepada masyarakat sehingga pelaksanaannya harus menghasilkan perubahan yang benar-benar dirasakan warga.

“Namun bagi Fraksi Partai Gerindra, angka yang besar tidak otomatis mencerminkan keberhasilan. APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi merupakan kontrak politik antara pemerintah dengan rakyat. Keberhasilan APBD baru dapat diukur apabila masyarakat benar-benar merasakan perubahan dalam kehidupan sehari-hari.”

Fraksi Gerindra kembali menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Setiap dana yang bersumber dari masyarakat, menurut mereka, harus diwujudkan dalam program yang memiliki manfaat nyata dan terukur.

“Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan dengan hasil kerja yang nyata. Tidak boleh ada anggaran yang hanya habis terserap tanpa menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.”

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi Kota Medan, seperti banjir yang masih berulang, kemacetan lalu lintas, pengelolaan sampah yang belum optimal, pelayanan publik yang dinilai belum sepenuhnya cepat dan responsif, hingga masih adanya ketimpangan pembangunan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan APBD ke depan agar target pembangunan lebih terukur dan pengawasannya semakin efektif.

Pada akhir penyampaian pandangan fraksi, Gerindra menyatakan menerima sekaligus menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan agar seluruh rekomendasi DPRD, hasil pemeriksaan BPK, serta masukan dari fraksi-fraksi dapat ditindaklanjuti secara konsisten guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.