Deli Serdang, seputaranindonesia.com – Lautan manusia memenuhi halaman Kantor Bupati Deli Serdang pada Senin pagi (26/05/2025). Mereka datang bukan untuk gaduh, tapi menuntut keadilan atas sebidang tanah yang telah diperjuangkan hingga ke Mahkamah Agung. Di bawah terik matahari, ribuan kader Al Washliyah menyuarakan hak atas tanah seluas 3,5 hektare yang kini ditempati SMP Negeri 2 Galang.
Aksi ini digerakkan oleh tujuh organisasi bagian Al Washliyah, yakni ISARAH, IPA, HIMMAH, IGDA, GPA Muslimat, APA Sumut, serta PD Al Washliyah dari Batubara, Deli Serdang, Asahan, bersama pelajar dan mahasiswa. Mereka datang dengan satu tuntutan besar: pengembalian hak atas tanah seluas 35.000 meter persegi di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, yang menurut mereka sah dimiliki Al Washliyah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.
Bangunan SMP Negeri 2 Galang yang berdiri di atas tanah tersebut menjadi sorotan utama aksi ini. Massa menilai Pemkab Deli Serdang telah mengingkari kesepakatan dan melecehkan keputusan hukum. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Tanah ini milik Al Washliyah dan sudah inkrah di Mahkamah Agung!” teriak salah seorang orator aksi.













