Lampung Tengah, seputaranindonesia.com – Sering kalinya terjadi kecelakaan lalu lintas pada Bus PO (Perusahan Otobus) antar provinsi yang tetap dioperasikan meski terkadang tidak layak jalan.
Hal tersebut menjadi antisipasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) untuk melakukan serangkaian uji kelayakan kendaraan bermotor pada Bus Pariwisata di Lamteng.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD-PKB) Dishub Lamteng Aris Munandar, S.H, M.H., mengatakan, bahwa selama tiga hari kemarin, Dishub Lamteng telah melakukan serangkaian uji komponen-komponen kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan terhadap Bus PO Pariwisata dan Bus AKAP yang tidak layak jalan.
“Pelaksanaan uji kelayakan kendaraan bermotor, kita lakukan pada angkutan penumpang. Fokusnya pada Bus penumpang yang digunakan untuk Pariwisata. Jadi secara teknis seluruh komponen-komponennya kita uji,” terangnya, Minggu (23/06/2024).
Kata Aris, dari serangkaian uji kelayakan kendaraan bormotor yang telah dilakukan Dishub Lamteng, ditemukan ada kendaraan tidak memenuhi standar laik jalan.













