Politik

Demi Keselamatan Penumpang, Dishub Lampung Lakukan Uji Kelayakan Kendaraan

×

Demi Keselamatan Penumpang, Dishub Lampung Lakukan Uji Kelayakan Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Suasana saat lakukan uji kelayakan kendaraan pada bus pariwisata, Minggu (23/06/2024). (seputaranindonesia.com/Sugeng).

Adapun untuk mengetahui kendaraan yang akan digunakan masyarakat dalam perjalanan pariwisata khusnya kendaraan bus atau pun Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), masyarakat bisa mengakses Aplikasi Mitra Darat, untuk mengetahui kendaraan tersebut laik jalan atau tidak.

“Karena dengan Aplikasi Mitra Darat kendaraan akan ketahuan secara administrasi, sudah memenuhi kelainan uji atau belum,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dishub Lamteng, Ir. Desrio Aref Yuga Saputra, S.Si.T, M.T., sekaligus Mendampingi Kadishub Andy R.P.A, S.IP, MM agar masyarakat selalu memperhatikan kendaraan penumpang yang dipergunakan khususnya pada Bus Pariwisata atau pun Bus AKAP untuk memastikan kendaraan tersebut laik jalan atau tidak.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memperhatikan kendaraan yang akan digunakan atau ditumpanginya. Salah satunya tadi yang sudah dijelaskan aplikasi terbaru dari Kementerian Perhubungan itu Mitra Darat. Gampang sekali tinggal masukan nomor kendaraan di aplikasi tersebut, bisa di download di play store, maka akan keluar kapan terakhir mobil itu melakukan uji berkala laik atau tidak,” ucap Desrio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *