Medan, seputaranindonesia.com — Aksi demonstrasi mahasiswa pecah di depan Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan, Selasa (27/5/2025). Forum BEM Pemerhati Keadilan Sumut (FBPK Sumut) menyoroti dugaan kebocoran anggaran Rp5,3 miliar di RSUD H. Bachtiar Djafar dan menyebut pembuangan limbah medis berbahaya sebagai “bom waktu” yang mengancam masyarakat. Spanduk dan orasi menggema menuntut keadilan dan perubahan.
Dengan membentangkan dua spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi” dan “Pecat Dirut RSUD Medan Labuhan, Kesehatan Not For Save”, mereka menyampaikan empat tuntutan yang menohok.
Salah satu perwakilan mahasiswa, Jalal, menyampaikan bahwa aksi ini murni dari keresahan akademisi.
“Ini aksi damai, bukan aksi tunggangan. Kami selaku mahasiswa dan kaum akademik hadir karena prihatin terhadap persoalan serius di RSUD Kota Medan ini, khususnya dugaan penyelewengan dana kesehatan,” tegasnya lantang dalam orasi di depan Kantor Dinas Kesehatan.
Senada dengan itu, Koordinator FBPK Sumut, Bukhori, mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan masyarakat tentang buruknya pelayanan di RSUD H. Bachtiar Djafar.
“Sudah cukup banyak laporan yang kami terima. Maka dari itu, kami datang ke Dinas Kesehatan untuk meminta agar Direktur RSUD H. Bachtiar Djafar diusut,” katanya di hadapan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan.













