Medan, seputaranindonesia.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk menjembatani aspirasi para pengemudi ojek online (Ojol) kepada anggota DPR RI asal Sumut. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung perjuangan para pengemudi dalam menghadirkan regulasi yang lebih kuat untuk melindungi pekerja transportasi online.
Komitmen tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi pengemudi ojol yang tergabung dalam Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (18/6/2026). Audiensi tersebut dihadiri Ketua Sobat Timbul Siahaan beserta pengurus, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah pejabat terkait.
Dalam pertemuan itu, Bobby Nasution menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Ojek Online). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang perlu diapresiasi karena memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol.













