Berita Utama

Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 Miliar

×

Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 Miliar

Sebarkan artikel ini

Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Gubernur Bobby Nasution melaporkan realisasi APBD 2025 sekaligus mengungkap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 berturut-turut dari BPK.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berfoto bersama pimpinan dan anggota DPRD Sumut usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (1/7/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

Untuk itu, Bobby menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk DPRD Sumut yang menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya, kerja keras dan jerih payah seluruhnya, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan,” katanya.

Ia berharap opini tertinggi dari BPK RI tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penguatan sistem pengendalian intern, serta penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah juga harus terus berlandaskan tiga pilar utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

“Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan prinsip, asas, dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, dengan tetap mentaati peraturan perundang-undangan, serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus, yang bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan,” ucapnya.