Berita Utama

Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 Miliar

×

Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 Miliar

Sebarkan artikel ini

Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Gubernur Bobby Nasution melaporkan realisasi APBD 2025 sekaligus mengungkap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 berturut-turut dari BPK.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berfoto bersama pimpinan dan anggota DPRD Sumut usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (1/7/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

Sementara itu, realisasi belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp11,505 triliun atau 92,00% dari total anggaran belanja sebesar Rp12,507 triliun. Belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar,” ujar Bobby.

Selain itu, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp10,992 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp532,486 miliar.

Bobby mengatakan, laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026.

Atas laporan keuangan tersebut, Pemprov Sumut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Bobby, capaian tersebut menjadi prestasi yang patut disyukuri karena merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut, sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014 hingga 2025.