MEDAN, seputaranindonesia.com – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melepas pengiriman 1.050 ton cabai merah dari Kabupaten Karo ke Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari program kerja sama antardaerah (KAD) untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga pangan nasional.
Pelepasan distribusi cabai merah tersebut berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (22/4/2026).
Program KAD ini menjadi upaya pemerintah untuk menghubungkan daerah penghasil yang mengalami surplus dengan daerah konsumen yang mengalami defisit, sehingga distribusi pangan dapat berjalan lebih stabil.
Selain menjaga keseimbangan pasokan, Bobby menegaskan bahwa program KAD juga diarahkan untuk mengendalikan inflasi daerah, menstabilkan harga di tingkat petani maupun konsumen, serta memperluas akses pasar komoditas unggulan Sumatera Utara.
“Tolong jadikan KAD ini sebagai salah satu program unggulan. Kalau sudah banyak kabupaten/kota yang menjalin kerja sama antardaerah, maka prioritaskan daerah yang telah membuat komitmen KAD,” ujarnya.
Bobby menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumut menargetkan pelaksanaan kerja sama antardaerah dapat melibatkan 12 kabupaten/kota pada tahun ini.
Ia menyebut program tersebut sebagai terobosan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani, khususnya petani cabai di Kabupaten Karo.
“Ini terobosan luar biasa, sudah menolong para petani cabai di Karo. Yang kami lakukan ini pure untuk kesejahteraan para petani,” katanya.
Bobby juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dan petani dalam menjaga keberlanjutan program KAD agar distribusi tetap lancar, harga terjaga, serta pasokan pangan tetap stabil.
Menurutnya, program ini tidak akan mengganggu ketersediaan cabai merah di Sumatera Utara karena produksi daerah masih dalam kondisi mencukupi, terutama setelah melewati periode hari besar keagamaan.
Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Palangkaraya baru dimulai tahun ini dan saat ini telah memasuki tahap ketiga pengiriman dengan total 1.050 ton cabai merah.
Ia menilai program KAD memberikan dampak signifikan terhadap stabilisasi harga cabai di tingkat petani.
“KAD ini sangat membantu para petani di Karo. Karena harga cabai merah di tingkat petani sempat turun. Pernah turun hingga Rp9.000 per kilogram. Setelah KAD, harganya kemudian naik, hingga kini berada di harga Rp25.000 per kg,” ucapnya.
Kabupaten Karo sendiri merupakan salah satu sentra utama produksi cabai merah di Sumatera Utara dengan luas lahan sekitar 4.000 hektare, serta memasok ke sejumlah daerah lain seperti Sumatera Barat dan Riau.
Ketua Gapoktan Terpuk Sisiwa, Pedoman Ginting, menyebut kerja sama antardaerah menjadi solusi efektif dalam menjaga keseimbangan harga dan pasokan.
Ia menjelaskan kelompok tani yang dipimpinnya terdiri dari 13 kelompok dengan kapasitas produksi mencapai 3–4 ton cabai merah per hari.
“Setelah adanya KAD, harga cabai merah di pasaran berangsur naik, dari Rp9 ribu per kilogram, naik ke harga Rp18 ribu per kilogram. Terakhir harganya Rp25 ribu per kilogram. Untuk harga kesepakatan KAD dengan Palangkaraya kami sepakati Rp21.000 per kilogram. HPP (harga pokok produksi) di Karo Rp18.000 per kg. Harga segitu masih bisa untung,” sebutnya.













