Batam, seputaranindonesia.com – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap daerah terdampak bencana dalam penetapan Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027.
Selain memperjuangkan tambahan alokasi TKD, Bobby juga meminta kepastian mengenai dasar perhitungan anggaran yang harus digunakan pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara dalam menyusun Rancangan APBD (R-APBD) 2027.
Persoalan tersebut disampaikan Bobby secara langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Forkopimda se-Sumatera yang berlangsung di Ruang Balairungsari Lantai 3 BP Batam, Rabu (12/8/2026).
Bobby menjelaskan, kepastian mengenai besaran dan dasar penghitungan TKD menjadi kebutuhan penting bagi pemerintah daerah. Pasalnya, saat ini pemerintah kabupaten dan kota di Sumut tengah menjalankan proses Perubahan APBD (P-APBD) 2026 sekaligus mulai mempersiapkan penyusunan anggaran untuk 2027.
Kondisi tersebut semakin penting bagi daerah yang sebelumnya terdampak bencana dan mendapatkan pemulihan alokasi TKD. Menurut Bobby, perbedaan dasar penghitungan dapat berpengaruh langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam merancang program dan kegiatan.
“Bagi kami daerah terdampak bencana yang kemarin TKD-nya dipulihkan, ini menjadi pertanyaan besar saat menyusun anggaran 2027. Apakah menggunakan anggaran murni 2026 sebelum TKD dikembalikan, atau setelah pemulihan TKD? Nilai Sumut itu sekitar Rp1,1 triliun, tentu ini sangat menentukan perencanaan kegiatan di lapangan,” tegas Bobby.
Menanggapi hal tersebut, Tito Karnavian mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan usulan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas terkait kemungkinan skema alokasi TKD untuk 2027.
Menurut Tito, pemerintah telah menyiapkan tiga skenario berdasarkan hasil exercise kebutuhan daerah. Skenario pertama merupakan kondisi maksimal atau ideal dengan nilai TKD sebesar Rp982 triliun. Kemudian skenario moderat sebesar Rp932 triliun dan skenario minimal sebesar Rp910 triliun.
Namun, Tito menegaskan angka tersebut belum menjadi keputusan final. Besaran TKD 2027 nantinya tetap ditentukan Presiden dengan memperhatikan kemampuan APBN, target penerimaan negara serta kondisi devisa.
Dalam pembahasan tersebut, Kemendagri juga telah menyampaikan kelompok daerah yang diusulkan menjadi prioritas apabila terdapat penambahan alokasi TKD.
“Pertama itu daerah terdampak bencana, termasuk wilayah di Sumatera, Flores, hingga Kepulauan Sitaro (Sulawesi Utara). Kemudian adalah daerah berkapasitas fiskal rendah yakni daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil agar tidak mengganggu belanja wajib dan pembangunan,” ujar Tito Karnavian.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga kemampuan daerah dalam memenuhi belanja wajib sekaligus melanjutkan pembangunan. Daerah dengan kapasitas fiskal terbatas dinilai membutuhkan dukungan agar tekanan terhadap keuangan daerah tidak semakin besar.
Tito juga meminta kepala daerah menunggu pengumuman resmi mengenai alokasi TKD 2027. Kepastian tersebut dijadwalkan terlihat melalui Pidato Presiden mengenai Nota Keuangan RAPBN 2027 menjelang peringatan Hari Kemerdekaan, atau melalui penjelasan lanjutan dari pemerintah bersama para menteri bidang ekonomi.
“Kuncinya ada di pengumuman pertengahan Agustus ini. Dari situ kita bisa melihat apakah angka TKD naik atau tidak. Begitu data resmi keluar, jika belum di-breakdown per daerah, kami akan memberi masukan agar daerah bencana dan berfiskal rendah menjadi prioritas utama,” jelas Tito.
Bagi Sumatera Utara, kepastian tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah. Terlebih, nilai pemulihan TKD yang disebut mencapai sekitar Rp1,1 triliun berpotensi memengaruhi perencanaan program pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Dalam rapat yang sama, Tito turut memberikan apresiasi terhadap penanganan sektor kesehatan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera. Respons terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat setelah bencana dinilai telah berjalan relatif cepat.
Selain isu TKD dan kesehatan, pembahasan juga mencakup perkembangan pembangunan infrastruktur serta kondisi harga material di kawasan Sumatera. Stabilitas harga material menjadi salah satu perhatian dalam menjaga kelancaran pembangunan di berbagai daerah.
Dengan menunggu kepastian kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah di Sumatera Utara diharapkan dapat menyusun perencanaan anggaran 2027 secara lebih terukur, khususnya bagi daerah yang menghadapi dampak bencana maupun memiliki kemampuan fiskal terbatas.













