Berita Utama

Bobby Harap Dana Transfer ke Sumut Tahun 2027 Tidak Berkurang, Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana

×

Bobby Harap Dana Transfer ke Sumut Tahun 2027 Tidak Berkurang, Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini

Gubernur Sumut meminta alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2027 tetap setara dengan tahun 2026 agar program rehabilitasi dan pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana dapat berlanjut.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan arahan saat rapat koordinasi penanganan distribusi BBM di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (14/7/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

MEDAN, seputaranindonesia.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumatera Utara pada tahun anggaran 2027 tidak mengalami penurunan. Menurutnya, besaran TKD yang diterima Sumut diharapkan tetap setara dengan alokasi yang telah dikembalikan pemerintah pusat pada 2026 untuk mendukung percepatan pemulihan daerah terdampak bencana.

Harapan tersebut disampaikan Bobby Nasution saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/7/2026).

Bobby menjelaskan, tambahan alokasi TKD yang diterima Sumut pada 2026 sangat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat rehabilitasi dan pemulihan wilayah yang terdampak bencana pada 2025. Karena itu, dukungan anggaran serupa dinilai masih dibutuhkan agar proses pemulihan dapat berjalan secara optimal.

“Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD-nya dikembalikan,” kata Bobby.

Menurut Bobby, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumatera Utara sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut memperoleh sekitar Rp1,1 triliun yang dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program rehabilitasi di daerah terdampak bencana.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen mengelola dana tersebut secara akuntabel dan siap menerima pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaannya.

“Kami berkomitmen sama TKD yang diberikan, kami juga siap dimonitoring pelaksanaannya sampai dengan hari ini dan ke depannya,” ujarnya.

Selain itu, Bobby meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara memanfaatkan tambahan anggaran tersebut secara tepat sasaran. Dana yang diterima diharapkan benar-benar digunakan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program nonfisik.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan pemerintah telah menambah alokasi Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp10,68 triliun bagi tiga provinsi yang terdampak bencana.

Rinciannya, Sumatera Utara menerima Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.

Fatoni mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengakomodasi tambahan alokasi TKD tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kartosius Sinaga, Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.