Berita Utama

Bobby Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Langkat

×

Bobby Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Langkat

Sebarkan artikel ini

Gubernur Sumut menilai legalisasi 607 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat dapat mendukung target swasembada energi nasional sekaligus memberikan kepastian hukum dan manfaat ekonomi bagi daerah.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi jajaran SKK Migas Sumbagut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Kamis (4/6/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

Selama ini, keberadaan sumur minyak masyarakat kerap dianggap merugikan negara karena belum memiliki payung hukum yang jelas. Namun, melalui implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas tersebut kini memiliki dasar legal yang kuat.

“Kita pemerintah daerah melalui BUMD diminta mengakomodir hasil sumur masyarakat, oleh karena itu percepatan cita-cita Pak Presiden harus kita wujudkan segera,” ujar Bobby.

Bobby menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut siap mendukung penuh percepatan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Kami dari Pemprov Sumut bersemangat untuk terus bersinergi. Kami dari Pemda tentu akan mendukung dan ingin menjadi bagian dari pencapaian tersebut. Oleh karena itu, apa pun hal dan persoalan di Sumut, mari kita sama-sama berkolaborasi mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin berharap proses legalisasi dapat segera direalisasikan. Menurutnya, sumur minyak masyarakat merupakan potensi besar yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.