Berita Utama

Bobby dan Kemenkum Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut

×

Bobby dan Kemenkum Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut

Sebarkan artikel ini

Seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara kini memiliki Pos Bantuan Hukum untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum serta mendorong penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (10/6/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

Pada kesempatan tersebut, seluruh kabupaten/kota di Sumut menerima penghargaan dari Kementerian Hukum atas komitmen mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing. Supratman berharap keberadaan Posbankum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya bisa memonitor secara detail kegiatan Posbankum dan ini menjadi salah satu indikator Saya apakah Kanwil Kemenkum di daerah tersebut berjalan atau tidak, kami sangat berharap ini benar-benar terlaksana karena salah satu Asta Cita Presiden Prabowo,” kata Supratman.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Sumut. (Red/Rel)