MEDAN, seputaranindonesia.com – Pada Minggu (10/11/2024), Sat Brimob Polda Sumatera Utara melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya di Polsek Medan Tembung. Patroli ini dipimpin oleh IPTU Januar Fahzari, S.H., dari Sat Brimob Polda Sumut, yang bekerja sama dengan IPTU Junaidi Karo Sekali, S.H., Panit 1 Reskrim Polsek Medan Tembung.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang diduga tengah merencanakan aksi tawuran. Tidak hanya menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam, petasan, dan bom molotov, yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Semua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut.
IPTU Januar Fahzari menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Medan, serta untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, terutama yang melibatkan kalangan remaja. “Patroli ini akan terus kami intensifkan sebagai upaya pencegahan dini terhadap berbagai tindak kriminalitas, khususnya tawuran yang sangat meresahkan masyarakat,” ungkap IPTU Junaidi Karo Sekali.
Langkah cepat yang diambil oleh personel gabungan Sat Brimob dan Polsek Medan Tembung ini mendapatkan apresiasi positif dari warga sekitar. Mereka merasa lebih aman dan tenang dengan kehadiran aparat keamanan yang sigap. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di wilayah Medan Tembung dan sekitarnya.













