Politik

SILPA APBD Medan Tembus Rp592,2 Miliar, Fraksi Gerindra Desak Pembenahan Kinerja OPD

×

SILPA APBD Medan Tembus Rp592,2 Miliar, Fraksi Gerindra Desak Pembenahan Kinerja OPD

Sebarkan artikel ini

Besarnya sisa anggaran Tahun 2025 dinilai mencerminkan perlunya perbaikan perencanaan, percepatan pelaksanaan program, serta peningkatan efektivitas serapan anggaran agar manfaat APBD lebih dirasakan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Medan Fauzi saat membacakan pandangan Fraksi Partai Gerindra mengenai besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, di Kota Medan, Selasa (7/7/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

Sebagai tindak lanjut, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi terhadap seluruh perangkat daerah yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah. Selain itu, fraksi juga mendorong peningkatan kualitas perencanaan program, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, penguatan pengawasan pelaksanaan kegiatan, serta penerapan sistem penilaian kinerja OPD yang lebih menitikberatkan pada hasil nyata bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui pandangan fraksi sebagai berikut:

“Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Kota Medan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah, memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengawasan pelaksanaan program, serta menerapkan sistem evaluasi kinerja OPD yang berbasis pada capaian hasil (outcome), bukan hanya realisasi administrasi.”

Selain evaluasi terhadap OPD, Fraksi Gerindra juga mendukung rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan agar penggunaan SILPA dalam Perubahan APBD diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah sekaligus membiayai program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi terulangnya SILPA dalam jumlah besar pada tahun anggaran berikutnya.