Politik & Pemerintahan

SILPA APBD Medan Tembus Rp592,2 Miliar, Fraksi Gerindra Desak Pembenahan Kinerja OPD

3
×

SILPA APBD Medan Tembus Rp592,2 Miliar, Fraksi Gerindra Desak Pembenahan Kinerja OPD

Sebarkan artikel ini

Besarnya sisa anggaran Tahun 2025 dinilai mencerminkan perlunya perbaikan perencanaan, percepatan pelaksanaan program, serta peningkatan efektivitas serapan anggaran agar manfaat APBD lebih dirasakan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Medan Fauzi saat membacakan pandangan Fraksi Partai Gerindra mengenai besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, di Kota Medan, Selasa (7/7/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

MEDAN, seputaranindonesia.com – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota Medan pada Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di DPRD Kota Medan. Fraksi Partai Gerindra menilai nilai SILPA yang mencapai Rp592,2 miliar harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran daerah sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi, saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026).

Menurut Fraksi Gerindra, besarnya SILPA bukan hanya berkaitan dengan angka dalam laporan keuangan daerah, melainkan menjadi gambaran bahwa masih terdapat aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran yang memerlukan penyempurnaan.

Dalam pandangan fraksi yang dibacakannya, Fauzi menyampaikan:

“Fraksi Partai Gerindra juga memberikan perhatian terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Pp. 592 milyar lebih. Fraksi Partai Gerindra memberikan perhatian dan catatan serius. Nilai SILPA yang mencapai hampir Rp.600 milyar merupakan angka yang sangat besar dan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah kota Medan.”

Fraksi Gerindra berpandangan bahwa tingginya SILPA dapat menunjukkan masih adanya program yang belum terlaksana sesuai rencana, rendahnya tingkat penyerapan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga belum optimalnya sinkronisasi antara proses perencanaan dan implementasi kegiatan di lapangan. Meski sebagian SILPA dapat terbentuk akibat efisiensi anggaran, besarnya nominal pada Tahun Anggaran 2025 dinilai memerlukan perhatian khusus.

Gerindra menilai kondisi tersebut tidak dapat dianggap sebagai keberhasilan semata apabila masih terdapat berbagai kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Fauzi kemudian membacakan pandangan Fraksi Gerindra yang menyatakan:

“Kondisi ini tidak boleh dipandang sebagai keberhasilan dalam penghematan anggaran, sebab pada saat yang sama masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti banjir, kerusakan infrastruktur jalan dan drainase, keterbatasan pelayanan kesehatan, kebutuhan sarana pendidikan, pengelolaan sampah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal berarti terdapat kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.”

Sebagai tindak lanjut, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi terhadap seluruh perangkat daerah yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah. Selain itu, fraksi juga mendorong peningkatan kualitas perencanaan program, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, penguatan pengawasan pelaksanaan kegiatan, serta penerapan sistem penilaian kinerja OPD yang lebih menitikberatkan pada hasil nyata bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui pandangan fraksi sebagai berikut:

“Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Kota Medan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah, memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengawasan pelaksanaan program, serta menerapkan sistem evaluasi kinerja OPD yang berbasis pada capaian hasil (outcome), bukan hanya realisasi administrasi.”

Selain evaluasi terhadap OPD, Fraksi Gerindra juga mendukung rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan agar penggunaan SILPA dalam Perubahan APBD diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah sekaligus membiayai program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi terulangnya SILPA dalam jumlah besar pada tahun anggaran berikutnya.

Gerindra juga berharap Pemerintah Kota Medan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui perencanaan yang lebih realistis, penganggaran yang lebih akurat, pelaksanaan kegiatan tepat waktu, serta penguatan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sehingga setiap alokasi APBD memberikan manfaat maksimal bagi warga Kota Medan.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra tetap memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Medan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Namun, menurut fraksi tersebut, capaian opini WTP harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Dalam rapat paripurna itu juga dipaparkan realisasi APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, meliputi realisasi pendapatan daerah sebesar Rp6.324.595.863.392,48, realisasi belanja daerah Rp5.837.451.499.682,79, pembiayaan netto Rp105.073.247.731,04, serta SILPA sebesar Rp592.217.611.440,73.

Meskipun menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pengelolaan APBD, Fraksi Partai Gerindra pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disertai harapan agar seluruh rekomendasi DPRD, hasil pemeriksaan BPK RI, serta berbagai masukan dari Fraksi Gerindra dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Medan.