Sumatera Utara

Rumah Kardus di Bantaran Sungai Deli Jadi Sorotan, Hasil Verifikasi Pemko Medan Ungkap Fakta Berbeda

×

Rumah Kardus di Bantaran Sungai Deli Jadi Sorotan, Hasil Verifikasi Pemko Medan Ungkap Fakta Berbeda

Sebarkan artikel ini

Pemeriksaan gabungan menemukan keluarga penghuni rumah kardus memiliki rumah di Medan Marelan, sementara tempat tinggal di bantaran sungai dipilih karena mendekati lokasi usaha tempel ban di lahan BWS.

Tim gabungan dari Pemerintah Kota Medan, TNI, perangkat kelurahan, dan Koordinator PKH melakukan pendataan terhadap keluarga penghuni rumah kardus di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (25/7/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

MEDAN, seputaranindonesia.com – Ramainya informasi mengenai sebuah keluarga yang tinggal di rumah berbahan kardus di bantaran Sungai Deli, Kecamatan Medan Labuhan, langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kota Medan. Hasil pengecekan di lapangan mengungkap bahwa keluarga tersebut ternyata memiliki rumah permanen di Kecamatan Medan Marelan dan tidak sepenuhnya bergantung pada hunian sementara di tepi sungai.

Peninjauan dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) dengan melibatkan unsur lintas kecamatan dan Muspika. Kegiatan tersebut dipimpin Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan, Danramil 10/Marelan, Lurah Rengas Pulau, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Marelan, serta Kepala Lingkungan setempat.

Dari hasil verifikasi, diketahui keluarga yang menghuni rumah kardus itu tercatat memiliki tempat tinggal di Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Sementara lokasi yang mereka tempati di bantaran Sungai Deli merupakan lahan milik Balai Wilayah Sungai (BWS).

Tim gabungan juga menemukan alasan keluarga tersebut menetap sementara di kawasan bantaran sungai berkaitan dengan aktivitas ekonomi. Sang suami membuka usaha tempel ban di lokasi tersebut sehingga memilih tinggal lebih dekat dengan tempat usahanya.

Pemerintah kecamatan kemudian mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau keluarga itu agar kembali menempati rumah yang dimiliki di Medan Marelan. Langkah tersebut dilakukan mengingat lokasi yang saat ini ditempati berada di atas lahan milik BWS.

Dalam keterangannya, Camat Medan Labuhan menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan sesuai arahan Wali Kota Medan sekaligus untuk memastikan kondisi keluarga tersebut secara langsung.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan Rico Waas, kita tinjau langsung bersama unsur Muspika. Keluarga tersebut sebenarnya memiliki rumah tinggal di Rengas Pulau, Medan Marelan. Keberadaan mereka di sini karena usaha tempel ban. Namun karena ini lahan BWS, kita sudah imbau secara persuasif agar mereka kembali menempati rumahnya di Marelan,” ujar Camat Medan Labuhan.

Selain memverifikasi status tempat tinggal, tim juga memastikan kondisi kesehatan seluruh anggota keluarga. Pemeriksaan dilakukan terhadap pasangan suami istri beserta dua anak mereka.

“Dari hasil pemeriksaan kondisi keluarga, dua anak dari pasangan tersebut dipastikan dalam keadaan sehat”, jelas Elias Padang.

Pemko Medan juga menelusuri status bantuan sosial yang diterima keluarga tersebut. Hasil pendataan menunjukkan mereka sebelumnya menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kartu Keluarga milik orang tua.

Setelah keluarga itu melakukan pemecahan Kartu Keluarga (KK), pemerintah langsung memproses pendataan agar mereka dapat memperoleh akses bantuan melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

“Dari pertemuan itu diketahui juga warga tersebut baru melakukan Pemecahan Kartu Keluarga (KK). Berhubung pemecahan KK telah dilakukan, maka Koordinator PKH setempat telah mendata dan mendaftarkan mereka ke program Perlindungan Sosial (Perlinsos)”, ucap Elias Padang.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga tersebut, Pemerintah Kota Medan turut menyalurkan bantuan berupa paket sembako dan matras tidur. Bantuan diserahkan oleh Camat Medan Labuhan bersama Camat Medan Marelan sebagai bagian dari pendampingan sosial yang diberikan kepada keluarga tersebut.