Berita Utama

PT Domas Digugat Rp1,1 Miliar, Diduga Wanprestasi Proyek Piping & Instrumentasi

×

PT Domas Digugat Rp1,1 Miliar, Diduga Wanprestasi Proyek Piping & Instrumentasi

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum PT Maha Akbar Sejahtera, Khairul Anwar Harahap, SH (tengah) didampingi tim hukumnya saat memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftarkan gugatan wanprestasi terhadap PT Domas Agrointi Prima di Pengadilan Negeri Medan, Senin (14/7/2025). (seputaranindonesia.com / Foto: A Sinurat).

“Surat Perjanjiannya tertera Bakrie Grup,” ucap Khairul.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Domas Agrointi Prima belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Medan, bahkan belum menjawab konfirmasi wartawan via WhatsApp. Selasa (15/07/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *