“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat,” tegas Kapolres.
Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Dairi.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mari kita bersama-sama wujudkan Kabupaten Dairi yang bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Proses hukum terhadap AS masih berjalan. Polisi juga melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi sumber pasokan narkotika tersebut.
CAPTION FOTO:
Petugas Polres Dairi mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dalam pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (23/8/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)













