SIMALUNGUN, seputaranindonesia.com – Teriakan warga pada Minggu dini hari, 23 Agustus 2026, mengungkap dugaan aksi pencurian di sebuah rumah yang sedang kosong di Kabupaten Simalungun. Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun yang kebetulan melintas saat patroli langsung merespons laporan tersebut dan mengamankan seorang pria.
Pria yang diamankan polisi diketahui bernama Iwan Sinaga alias Iwan Batak (39). Ia beralamat di Jalan Suri-Suri, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan tercatat bekerja sebagai wiraswasta.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di rumah milik MS (55), seorang dosen, yang berada di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menjelaskan perkara tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 09.40 WIB.
Informasi mengenai dugaan pencurian itu diketahui ketika personel Jatanras yang dipimpin IPDA B. Situngkir, S.H., sedang menjalankan patroli rutin. Di tengah perjalanan, petugas melihat warga berkumpul dan mendengar teriakan yang menyebut adanya maling.
“Saat patroli melintas, tim melihat warga berkumpul dan berteriak maling. Mendengar hal itu, Tim Jatanras langsung bergerak cepat mengejar dan mengamankan pelaku,” ungkap AKP Wisnugraha.













