TNI & Polri

Polres Dairi Amankan Pria Bawa Sabu 13,25 Gram, Polisi Telusuri Asal Barang

×

Polres Dairi Amankan Pria Bawa Sabu 13,25 Gram, Polisi Telusuri Asal Barang

Sebarkan artikel ini

AS (34) diamankan di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil. Polisi menemukan 11 plastik klip diduga berisi sabu, timbangan elektrik, serta sejumlah perlengkapan lain.

AS diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi bersama barang bukti yang diduga sabu seberat 13,25 gram di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (23/8/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

DAIRI, seputaranindonesia.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang pria berinisial AS (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Dairi.

AS diamankan di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Humas Polda Sumut, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satres Narkoba Polres Dairi dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan, petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor ketika berada di lokasi.

“Setibanya di lokasi, petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan,” ujar AKP Syahril Ramadhan, Minggu (23/8/2026).

Dari penggeledahan awal, polisi menemukan tiga plastik klip yang diduga berisi sabu di dalam dompet AS. Petugas juga menemukan 13 plastik klip kosong dan sebuah pipet yang telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sekop dari saku kiri yang bersangkutan.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap tas milik AS. Di dalam tas tersebut, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi sabu serta satu timbangan elektrik yang disembunyikan di dalam kaus kaki.

Jika seluruh barang yang ditemukan dihitung, polisi mengamankan 11 plastik klip yang diduga berisi narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat keseluruhan 13,25 gram.

Dalam pemeriksaan awal, AS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang identitasnya tidak diketahuinya di wilayah Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di kawasan Tembung di pinggiran rel kereta api.

“Dari keterangan sementara, AS mengaku tidak mengetahui identitas orang yang menyerahkan narkotika tersebut. Namun, yang bersangkutan mengetahui lokasi pengambilan barang,” jelas Kasi Humas.

AS bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Dairi. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui asal-usul narkotika sekaligus kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika yang memasok barang tersebut ke wilayah Dairi.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat,” tegas Kapolres.

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Dairi.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mari kita bersama-sama wujudkan Kabupaten Dairi yang bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Proses hukum terhadap AS masih berjalan. Polisi juga melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi sumber pasokan narkotika tersebut.

CAPTION FOTO:
Petugas Polres Dairi mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dalam pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (23/8/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)