DELI SERDANG, seputaranindonesia.com – Proyek pembangunan jembatan pelat beton di Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi perhatian publik. Proyek yang dibiayai melalui APBD dengan nilai kontrak Rp397 juta itu menuai protes setelah warga menemukan dugaan bahwa pekerjaan pondasi tidak dibangun dari awal, melainkan memanfaatkan struktur jembatan lama.
Persoalan tersebut semakin mencuat setelah Tokoh Masyarakat Desa Baru, Evadison Tarigan, bersama sejumlah warga mendatangi lokasi proyek pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 13.31 WIB. Dalam kesempatan itu, mereka meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi proses pembangunan dan memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil pengamatan masyarakat di lapangan, struktur pondasi yang tengah dikerjakan dinilai masih menggunakan bagian jembatan lama tanpa dilakukan pembongkaran secara menyeluruh maupun pembangunan pondasi baru dari dasar.
Saat dimintai penjelasan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan, pelaksana proyek, Saidik, membenarkan bahwa konstruksi baru memang dibangun dengan memanfaatkan jembatan lama sebagai bagian dari pekerjaan.
Pengakuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai dasar perencanaan teknis, persetujuan metode konstruksi, hingga pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait selama proyek berlangsung.
“Kami muak! Anggaran ratusan juta, hasilnya kayak tambal sulam. Ini jalur utama truk material berat lewat tiap hari. Kalau ambles siapa yang tanggung? Negara? Atau nyawa warga,” tegas Evadison dengan nada kecewa.
Ia juga mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab terhadap metode pekerjaan tersebut.
“Siapa yang menyetujui metode kerja seperti ini? Mana pengawasan dari Dinas terkait? Mana konsultan?” lanjut Evadison.
Menurutnya, pembangunan jembatan tersebut merupakan impian masyarakat yang telah diperjuangkan sejak tahun 1998. Setelah penantian hampir 28 tahun, warga berharap proyek tersebut mampu menghadirkan akses transportasi yang aman dan memiliki daya tahan jangka panjang.
“Saat usulan akhirnya dikabulkan Pemkab Deli Serdang, warga sempat bersyukur. Tapi harapan itu langsung mati saat melihat hasilnya, kerjaan asal-asalan yang akan menimbulkan kekecewaan di belakang hari,” ujar Evadison.
Ia menegaskan masyarakat mendukung pembangunan infrastruktur, namun menginginkan kualitas pekerjaan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan mengingat jembatan tersebut menjadi jalur penting bagi mobilitas warga dan kendaraan pengangkut material.
“Kami minta jembatan yang kokoh, kuat, untuk anak cucu. Bukan jembatan kertas yang 1 tahun langsung hancur. Ini vital bagi kami.”
Warga selanjutnya meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang segera melakukan inspeksi lapangan guna memastikan pekerjaan sesuai dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai alasan teknis penggunaan struktur lama maupun hasil pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Sebelumnya, pada Sabtu (1/8/2026), masyarakat Desa Baru menghentikan sementara aktivitas pembangunan pelat beton di ruas Jalan Pancur Batu–Durin Tonggal sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai belum sesuai harapan.
Pekerjaan tersebut diketahui dilaksanakan oleh CV Melva Jaya Kontraktor dengan nilai kontrak Rp397.000.000 di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang.
Salah seorang warga, Dison Tarigan, mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pondasi ketika mengamati proses pembangunan.
“Pondasi cor untuk plat beton itu harusnya digali dulu. Ini tidak. Langsung ditimpa dan dicor begitu saja di atas tanah. Mau nipu siapa,” tegas Dison Tarigan, warga sekitar, Sabtu (1/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa penghentian sementara pekerjaan dilakukan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar penggunaan anggaran negara benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
“Kami bayar pajak. Masa jalan untuk kami sendiri dikerjakan asal-asalan? Kami stop! Kami tidak mau uang negara dihamburkan untuk proyek abal-abal,” lanjut Dison dengan nada geram.
Ia kembali menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan pembangunan yang dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kalau pakai uang negara, kerjakan yang benar. Yang bertanggung jawab. Jangan permalukan kami,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan para pekerja dari CV Melva Jaya Kontraktor telah meninggalkan lokasi sejak pekerjaan dihentikan warga. Masyarakat kini menunggu langkah pemerintah daerah untuk memberikan kepastian mengenai kelanjutan proyek tersebut.
Menanggapi laporan masyarakat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, S.T., M.T., melalui pesan WhatsApp pada Selasa (4/8/2026), menyatakan telah menginstruksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Trmksh infonya ya..saya udah suruh check PPK nya ke lapangan..tks,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, S.T., M.T.
Sampai pernyataan tersebut disampaikan, belum ada keterangan lanjutan mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah yang akan ditempuh apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini apabila terdapat informasi yang perlu diklarifikasi atau dilengkapi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.













