“PUD tidak hanya dituntut mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, tetapi juga harus dikelola secara profesional, sehat, mandiri, dan memiliki daya saing,” ujar Citra Effendi Capah.
Ditambahkan Capah, pengelolaan Perusahaan Umum Daerah membutuhkan keseimbangan cermat antara fungsi sosial sebagai penyedia layanan publik dan fungsi bisnis sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui momentum Capacity Building ini, Pemko Medan berharap para direksi dapat semakin memahami strategi pengelolaan perusahaan modern yang berorientasi pada kinerja, inovasi, dan keberlanjutan,” jelasnya.
Menurut Citra Effendi Capah, fokus utama yang harus menjadi perhatian jajaran direksi PUD yakni:
1. Penerapan Good Corporate Governance GCG dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.
2. Penguatan inovasi bisnis melalui strategi pengembangan adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar.
3. Peningkatan manajemen risiko dan pengelolaan keuangan, termasuk penguatan sistem pengendalian internal agar perusahaan mampu menghadapi tantangan bisnis secara efektif.
4. Pembentukan kepemimpinan transformatif, yakni kepemimpinan yang mampu menggerakkan perubahan positif, membangun budaya kerja produktif, serta mendorong peningkatan kinerja organisasi.













