Berita Utama

Perbedaan Keterangan Saksi dan BAP Disorot, Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Memanas, CCTV Diminta Diputar karena Diduga Ada Kejanggalan?

×

Perbedaan Keterangan Saksi dan BAP Disorot, Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Memanas, CCTV Diminta Diputar karena Diduga Ada Kejanggalan?

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum terdakwa menilai ada kejanggalan kronologi serta dugaan hilangnya rekaman hingga menyebut adanya rekayasa perkara, majelis hakim tunda sidang untuk penguatan pembuktian

Persidangan perkara dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memanas dengan suasana tegang dan adu argumen antar pihak terkait, Rabu (15/4/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

Setelah mempertimbangkan jalannya persidangan yang cukup panjang dan perlunya pendalaman alat bukti, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang.

“Sidang kita tunda untuk penguatan pembuktian, termasuk kemungkinan pemutaran rekaman,” ujar Hakim Ketua.

Sidang dijadwalkan kembali digelar pada Kamis, 23 April 2026 dengan agenda pemeriksaan lanjutan dan pendalaman bukti, termasuk rekaman CCTV yang menjadi perhatian utama dalam perkara ini.