Pendidikan

Pengajian Rutin Pengadilan Negeri Lubuk Pakam: Menghindari Kebiasaan Ghibah di Media Sosial

×

Pengajian Rutin Pengadilan Negeri Lubuk Pakam: Menghindari Kebiasaan Ghibah di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Pengajian atau Tausiyah rutin yang digelar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang berlangsung di Masjid Nurul Muslimin di Jalan Sudirman, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/05/24). (seputaranindonesia.com/ist).
Pengajian atau Tausiyah rutin yang digelar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang berlangsung di Masjid Nurul Muslimin di Jalan Sudirman, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/05/24). (seputaranindonesia.com/ist).

Apalagi ini bisa menjadi fitnah adalah memberikan informasi bohong tentang seseorg tanpa berdasarkan kebenaran.

Harapannya, kita terhindar dari kebiasan yang kurang baik itu di dunia nyata dan dunia maya (Medsos, red) sehingga ke depan bisa merubah perilaku dan bijak dalam mempergunakan media sosial.

Terlebih lagi jika tidak bijak dalam penggunaan media sosial bisa berimbas dalam kehidupan sehari-harinya agar tidak membuat retak tali silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *