Pendidikan

Pengajian Rutin Pengadilan Negeri Lubuk Pakam: Menghindari Kebiasaan Ghibah di Media Sosial

×

Pengajian Rutin Pengadilan Negeri Lubuk Pakam: Menghindari Kebiasaan Ghibah di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Pengajian atau Tausiyah rutin yang digelar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang berlangsung di Masjid Nurul Muslimin di Jalan Sudirman, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/05/24). (seputaranindonesia.com/ist).
Pengajian atau Tausiyah rutin yang digelar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang berlangsung di Masjid Nurul Muslimin di Jalan Sudirman, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/05/24). (seputaranindonesia.com/ist).

“Bahwa orang yang ghibah tidak akan diampuni oleh Allah SWT sehingga dimaafkan oleh orang yang digunjingkan,”ucapnya.

Bedanya ghibah dengan gosip tidak ada, selain istilahnya saja. Dari segi dosa, baik ghibah maupun gosip, keduanya sama-sama berdosa. Sebagian ulama menuturkan bahwa ghibah pada zaman sekarang sudah memenuhi semua lini kehidupan setiap orang.

Ali dalam Tausyiahnya mengimbau agar menjauhi dan menghindari ghibah atau gosip karena dapat merusak persaudaraan serta menjadi kegaduhan ditengah masyarakat yang belum tentu kebenarannya.

Sementara seusai acara pengajian Koordinator Keagamaan Islam Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Asraruddin Anwar, SH, MH bahwa tema dalam pengajian kali ini ‘Cara Menghindari Kebiasaan Ghibah di Media Sosial’.

Kenapa tema ini diangkat, lanjut Asrarudin bila kita melihat banyak saat menggunakan Media Sosial banyak orang yang berpandangan kalau berceritakan sesuatu-suatu boleh saja tanpa memikirkan apa yang disampaikan berefek negatif bagi yang diceritakan maupun terhadap keluarga serta orang disekitarnya.

Ia sangat setuju apa yang disampaikan Al-Ustad Ali Hasibuan, Ghibah adalah menceritakan keadaan orang lain menyebabkan orang yang diceritakan akan marah, meskipun yang diceritakan itu benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *