Berita Utama & Headline

Pemprov Sumut Genjot PAD Lewat Creative Financing, Digitalisasi Pajak dan Aset Idle Jadi Andalan

2
×

Pemprov Sumut Genjot PAD Lewat Creative Financing, Digitalisasi Pajak dan Aset Idle Jadi Andalan

Sebarkan artikel ini

Wagub Sumut Surya memaparkan strategi entrepreneur government mulai dari pembayaran pajak digital, optimalisasi aset menganggur, hingga penguatan SIPD demi menjaga transparansi dan peningkatan PAD.

Wagub Sumut Surya memaparkan strategi creative financing dan digitalisasi pajak kendaraan di Medan, Rabu (22/04/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

MEDAN, seputaranindonesia.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat komitmen penerapan konsep entrepreneur government melalui skema pembiayaan kreatif atau creative financing guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut dipaparkan dalam agenda Penilaian dan Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi yang digelar secara virtual bersama Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (22/4/2026).

Dalam pemaparannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menjelaskan sejumlah strategi yang telah dijalankan pemerintah daerah, mulai dari digitalisasi pajak kendaraan bermotor hingga optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD).

Menurut Surya, inovasi di sektor pajak dan retribusi kini diarahkan untuk mempermudah akses masyarakat melalui layanan digital berbasis aplikasi smartphone.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara elektronik, termasuk menggunakan layanan QRIS.

“Kami menyediakan solusi bagi masyarakat urban dengan layanan pembayaran malam hari, serta penggunaan QRIS. Ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap transaksi ekonomi non-tunai yang lebih modern dan akuntabel,” ujar Surya di Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Selain layanan digital, Pemprov Sumut juga meluncurkan Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan.

Program tersebut menghadirkan apresiasi berupa undian berhadiah yang dilaksanakan secara berkala setiap triwulan hingga hadiah utama pada akhir tahun 2026 bagi wajib pajak kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Sumut.

Di sektor pengelolaan aset, Pemprov Sumut juga mengoptimalkan pemanfaatan aset idle melalui inovasi Sistem Informasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah (SIP-BMD).

Berdasarkan data Pemprov Sumut, capaian PAD dari pengelolaan BMD pada Triwulan I 2026 mencapai Rp560.344.910.

Saat ini, pemerintah daerah telah menginventarisasi sebanyak 114 persil tanah dan bangunan berstatus idle atau menganggur untuk dimanfaatkan pihak swasta maupun masyarakat.

Untuk mendukung transparansi pengelolaan aset, Pemprov Sumut meluncurkan sistem berbasis web melalui SIP-BMD Sumut.

Melalui platform tersebut, proses pendaftaran mitra dan penawaran lelang sewa aset dilakukan secara daring agar berjalan kompetitif dan terbuka.

Dalam aspek tata kelola keuangan daerah, Pemprov Sumut juga menegaskan penerapan penuh Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019.

Menurut Surya, implementasi SIPD menjadi salah satu faktor yang mendukung keberhasilan Pemprov Sumut mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 kali berturut-turut sejak 2014 hingga 2024.

“Penggunaan SIPD adalah kewajiban mandatori. Mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan harus transparan. Kami juga telah merealisasikan belanja menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) serta menerapkan Cash Management System (CMS),” tambahnya.

Menanggapi paparan tersebut, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, meminta Pemprov Sumut terus menghadirkan inovasi pada sektor retribusi daerah serta melakukan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai kurang sehat.

“Perlu ada kajian apakah akan dilakukan merger atau inovasi bisnis pada BUMD, sehingga ke depannya tidak terus-menerus bergantung pada penyertaan modal pemerintah,” tegas Maurits.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, R. Gani Muhamad, menilai pemanfaatan aset daerah perlu terus ditingkatkan agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam mendukung pembangunan di Sumatera Utara.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov Sumut untuk terus melahirkan kreativitas dalam mencari sumber pembiayaan baru guna mendukung percepatan pembangunan di Sumatera Utara,” katanya.