Ekonomi

Pemko Medan Perkuat Pengawasan Harga Pangan, Antisipasi Tekanan Inflasi 2026

×

Pemko Medan Perkuat Pengawasan Harga Pangan, Antisipasi Tekanan Inflasi 2026

Sebarkan artikel ini

Mengikuti rakor pengendalian inflasi bersama pemerintah pusat, Pemko Medan diminta mencermati pergerakan harga sejumlah komoditas meski kondisi pasokan pangan secara nasional masih relatif terjaga.

Pemerintah Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Senin (21/9/2026), untuk membahas langkah menjaga stabilitas harga pangan dan mengantisipasi tekanan inflasi. (seputaranindonesia.com/ist)

MEDAN, seputaranindonesia.com – Pemerintah Kota Medan memperkuat langkah pemantauan harga kebutuhan pokok sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah potensi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.

Langkah tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diikuti Pemko Medan secara virtual, Senin (21/9/2026).

Rakor yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Tohir tersebut diikuti dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam kegiatan itu diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan, Citra Effendi Capah.

Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap perkembangan harga pangan di sejumlah daerah. Kondisi pasokan secara nasional disebut masih relatif aman, namun kenaikan harga pada beberapa komoditas tetap menjadi persoalan yang perlu diantisipasi.

Tomsi Tohir menekankan bahwa pemerintah daerah perlu merespons perubahan harga secara cepat agar tekanan terhadap masyarakat dapat ditekan.

“tekanan harga pada komoditas tertentu di beberapa wilayah tetap memerlukan langkah penyesuaian dan intervensi cepat agar tidak membebankan masyarakat,” ujar Tomsi dalam arahannya.

Situasi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga. Pengendalian inflasi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan komoditas, tetapi juga kemampuan pemerintah merespons perubahan harga di tingkat konsumen.

Bagi Pemko Medan, tindak lanjut rakor diarahkan pada pemantauan perkembangan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional. Pengawasan tersebut dilakukan untuk mengetahui pergerakan harga komoditas sekaligus menjadi bahan koordinasi dalam menentukan langkah yang diperlukan.

Selain pemantauan pasar, koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga akan terus diperkuat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perkembangan harga kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Keikutsertaan Pemko Medan dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga di daerah. Pemerintah kota berkomitmen melakukan pemantauan secara berkelanjutan agar potensi tekanan harga pangan dapat diantisipasi dan tidak berkembang menjadi gangguan terhadap stabilitas ekonomi masyarakat.