Berita UtamaPolitik

Mendagri Tunjuk Aulia Rachman sebagai Plt Wali Kota Medan

×

Mendagri Tunjuk Aulia Rachman sebagai Plt Wali Kota Medan

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Penunjukan ini dilakukan setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution akan cuti mulai 25 September – 23 November 2024 untuk mengikuti Pemilihan Gubsu. (seputaranindonesia.com/Istimewa)
Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Penunjukan ini dilakukan setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution akan cuti mulai 25 September – 23 November 2024 untuk mengikuti Pemilihan Gubsu. (seputaranindonesia.com/Istimewa)

Medan, seputaranindonesia.com- Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Penunjukan ini dilakukan setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution akan cuti mulai 25 September – 23 November 2024 untuk mengikuti Pemilihan Gubsu.

Hal ini terungkap saat Pj Gubsu A Fatoni menyerahkan Surat Pelaksana Tugas dari Mendagri kepada Aulia Rachman di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (23/9). Selain Wali Kota Medan, Pj Gubsu juga menyerahkan Surat Pelaksana Tugas untuk Wali Kota Binjai, Bupati Simalungun, Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Samosir dan Bupati Nias Barat.

Kemudian, Pj Gubsu juga mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) untuk Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati Labuhan Batu, Bupati Asahan, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Toba, Bupati Nias, Bupati Nias Utara, Bupati Serdang Bedagai, Wali Kota Pematang Siantar, Wali Kota Tanjung Balai dan Wali Kota Gunung Sitoli.

Prosesi penyerahan Surat Pelaksana Tugas dan pengukuhan Pejabat Sementara berlangsung khidmat dihadiri unsur Forkopimda Sumut, Sekda Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho beserta Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Dian Arief Trinugroho, Wali Kota Medan Bobby Nasution, sejumlah Bupati dan Wali Kota serta unsur Forkopimda Kabupaten dan Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *