Medan, seputaranindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan jumlah data ganda terbanyak di Kabupaten Deli Serdang selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Proses ini dilakukan dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Hampir semua daerah mengalami masalah ini, namun Deli Serdang mencatat 8.000 data ganda, sedangkan di Kota Medan ditemukan sekitar 2.000 data ganda,” ungkap Frendianus Joni Rahmat Zebua, anggota KPU Sumut divisi data dan informasi, yang didampingi Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan anggota KPU Sumut lainnya, Kotaris Banurea, dalam konferensi pers di Hotel Grand City Aston Medan pada Kamis (15/8/2024) sore.
Frendianus menegaskan, sebelum pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Jumat (16/8/2024) siang, seluruh data ganda yang ditemukan di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan akan segera diselesaikan.
Proses pencoklitan ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota. Data yang digunakan berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri dan diserahkan kepada KPU RI, kemudian didistribusikan ke tingkat provinsi, termasuk KPU Provinsi Sumut yang memperoleh data pemilih sebanyak 10.915.000 orang.













