Berita Utama

Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan KDRT Sherly di PN Lubuk Pakam

×

Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan KDRT Sherly di PN Lubuk Pakam

Sebarkan artikel ini

Perkara dugaan KDRT yang menyita perhatian publik itu kembali disidangkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Frans Lubis selaku Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumut menyampaikan keterangan kepada awak media setelah mengikuti pemantauan persidangan dugaan KDRT di PN Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (07/05/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

DELI SERDANG, seputaranindonesia.com – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Sherly dan pelapor berinisial R pada Kamis pagi (07/05/2026). Sidang tersebut turut dipantau langsung oleh Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Utara karena dinilai menjadi perhatian masyarakat luas.

Sidang terbuka yang berlangsung di Ruang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jalan Sudirman No.58, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Hiras Sitanggang bersama dua hakim anggota serta panitera pengganti.

Suasana persidangan sempat menarik perhatian ketika Ketua Majelis Hakim menanyakan identitas dua orang yang hadir di ruang sidang. Keduanya diketahui merupakan Frans Lubis bersama anggota tim perempuan Komisi Yudisial bernama Elisabeth Manurung.

“Bapak dan ibu berdua dari mana?” tanya hakim dalam persidangan.

Pertanyaan itu kemudian dijawab Frans Lubis yang menyampaikan bahwa dirinya bersama tim berasal dari Komisi Yudisial.

“Izin Pak, kami dari Komisi Yudisial,” jawab Frans Lubis di hadapan majelis hakim.