TNI & Polri

Kepergok Warga Dini Hari, Iwan Sinaga Diamankan Jatanras Simalungun

×

Kepergok Warga Dini Hari, Iwan Sinaga Diamankan Jatanras Simalungun

Sebarkan artikel ini

Terduga pelaku pencurian diamankan setelah warga memergoki aksinya di rumah yang sedang kosong; polisi menemukan peralatan kerja dan outdoor AC Sharp yang telah dilepas dari tempatnya.

Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun melakukan penanganan terhadap terduga pelaku pencurian di rumah milik warga yang dalam keadaan kosong di Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (23/8/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

Setelah terduga pelaku berhasil diamankan, petugas memeriksa sejumlah barang yang dibawanya. Polisi menemukan satu buah tang, satu kunci pas, satu obeng, satu ikatan kecil kabel, satu unit HP merek OPPO warna merah hitam, serta lima buah baut AC.

Pemeriksaan kemudian diarahkan ke bagian luar rumah. Polisi mendapati bangunan tersebut dalam keadaan kosong. Di area samping rumah, petugas menemukan satu unit outdoor AC merek Sharp yang sudah tidak terpasang pada tempat semula.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di bagian luar rumah korban, diketahui rumah dalam keadaan kosong dan satu unit outdoor AC merek Sharp sudah dilepas pelaku serta sudah diletakkan di halaman samping rumah,” jelas AKP Wisnugraha.

Kepolisian menyebut Iwan Sinaga alias Iwan Batak akhirnya mengakui perbuatannya setelah diamankan. Namun, dalam pemberitaan ini statusnya tetap disebut sebagai terduga pelaku sampai proses hukum lebih lanjut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas dugaan perbuatannya, polisi menyebut perkara tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,”ucap AKP Wisnugraha.