Berita Utama

Kasus Perusakan Pagar di Padang Lawas Utara Belum Tuntas, Ketua Linkkar Sumut Soroti Kinerja Polres Tapsel

×

Kasus Perusakan Pagar di Padang Lawas Utara Belum Tuntas, Ketua Linkkar Sumut Soroti Kinerja Polres Tapsel

Sebarkan artikel ini

Laporan Ahmad Dairobi Harahap hampir empat bulan tanpa kejelasan, aktivis desak aparat kepolisian segera ambil tindakan hukum tegas

Ketua Lintas Kajian Kaum Gerakan Sumatera Utara (Linkkar Sumut), Rahmad Akhir Harahap (seputaranindonesia.com/Foto: Istimewa).

Harapan Publik

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan tokoh lokal dan dinilai belum mendapatkan kepastian hukum setelah hampir empat bulan berlalu. Aktivis sosial meminta aparat penegak hukum agar bersikap tegas, adil, dan transparan dalam menangani laporan warga, agar prinsip “Presisi” Polri tetap terjaga di mata publik.

Konfirmasi Kapolres Tapsel

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tetap ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap perkara yang telah dilaporkan pasti diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terima kasih infonya,” ujar AKBP Yon Edi Winara saat dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).

Dengan pernyataan tersebut, Kapolres memastikan bahwa institusi kepolisian berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan proporsional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *