MEDAN, seputaranindonesia.com – Rencana pembangunan kembali jembatan pengganti di kawasan Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia, kini memasuki tahap pembahasan teknis dan administratif dengan dukungan dari PT Kereta Api Indonesia.
Proses tersebut menjadi langkah lanjutan setelah jembatan lama di kawasan itu mengalami kerusakan parah dan ambruk sejak 2024, yang hingga kini belum sepenuhnya digantikan dengan infrastruktur permanen.
Kepala PT KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung rencana pembangunan tersebut selama mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku di perusahaan maupun regulasi pemerintah.
“Saat ini dalam tahap pembahasan teknis dan administratif. Kami memastikan akan mendukung sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara pihak PT KAI dengan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap yang berlangsung di ruang kerja wakil wali kota, Kamis (21/5/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra serta Anggota DPRD Medan H.T. Bachrumsyah.
Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada percepatan pembangunan jembatan pengganti karena akses lama yang sebelumnya menjadi penghubung utama warga sudah tidak dapat digunakan secara normal.
Sejak jembatan tersebut ambruk, warga sekitar termasuk pelajar disebut masih mengandalkan jalur darurat dengan melintasi Sungai Deli menggunakan pipa air sebagai sarana penyeberangan. Kondisi itu dinilai sangat berisiko dan oleh masyarakat setempat kerap disebut sebagai “jembatan maut”.
Rencana pembangunan jembatan baru akan memanfaatkan lintas nonaktif Medan–eks Pancur Batu yang merupakan aset milik PT KAI. Skema pelaksanaannya dirancang melalui kerja sama pengelolaan aset dengan tetap mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan telah mengajukan surat resmi kepada PT KAI terkait permohonan pinjam pakai lahan dan aset di lokasi jembatan yang rusak tersebut. Surat itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai langkah percepatan pembangunan kembali infrastruktur.
Kepala Bappeda Kota Medan, Ferry Ichsan, juga menyebut surat tersebut sebagai titik awal penting dalam proses administrasi pembangunan jembatan pengganti di kawasan itu.
Pemerintah berharap, dengan adanya rencana ini, masyarakat tidak lagi harus mempertaruhkan keselamatan saat beraktivitas, terutama ketika menyeberangi Sungai Deli.
Selain menjadi isu keselamatan publik, kawasan Gang Damai juga memiliki nilai sejarah karena merupakan bagian dari jalur rel lama peninggalan masa kolonial yang dahulu berperan penting dalam distribusi dan transportasi di Kota Medan.













