Berita Utama

Godfried Effendi Lubis: Program UHC Medan Bantu Warga Berobat Tanpa BPJS!

×

Godfried Effendi Lubis: Program UHC Medan Bantu Warga Berobat Tanpa BPJS!

Sebarkan artikel ini
Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, Anggota DPRD Kota Medan periode 2024–2029 saat menyampaikan Peraturan Daerah (Sosper Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan yang digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Jalan Sisingamangaraja Km. 11, Jalan Bendungan 5, Lingkungan 3, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas. (seputaranindonesia.com/Foto: Aris HST Sinurat).

“Kalau anak belum terdaftar di DTKS, bisa diusulkan melalui kelurahan dengan rekomendasi kepala lingkungan,” terangnya. Usulan ini akan melalui musyawarah kelurahan dan diverifikasi oleh Dinas Sosial sebelum disahkan oleh Wali Kota.

Selanjutnya, Anggota DPRD Medan 3 Periode ini, Drs Godfried Effendi mengatakan bahwa tujuh aspek utama dalam penanggulangan kemiskinan berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2015, dalam sesi sosialisasi:

1. Pendidikan

Pendidikan menjadi salah satu faktor utama dalam menanggulangi kemiskinan. Pemerintah menyediakan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Melalui program ini, anak-anak dari keluarga miskin bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik. Namun, pastikan mereka terdaftar dalam DTKS agar bantuan dapat terus diterima,” jelas Godfried.

Selain itu, bagi mereka yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, tersedia beasiswa dan bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) dari berbagai program pemerintah.

2. Kesehatan

Dalam aspek kesehatan, Pemerintah Kota Medan mengalokasikan anggaran untuk program Universal Health Coverage (UHC).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *