“Masyarakat tidak hidup dari harmonisasi regulasi. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, kepastian administrasi, lingkungan yang tertib, bantuan sosial yang tepat sasaran, pembangunan lingkungan yang nyata, serta pemerintah yang hadir ketika masyarakat membutuhkan,” ujar Fraksi Gerindra.
Atas dasar itu, pemerintah diminta menyusun indikator yang dapat digunakan untuk mengukur manfaat pencabutan perda terhadap pelayanan dan kehidupan masyarakat di tingkat lingkungan.
Minta Ketentuan Peralihan dan Sosialisasi
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra turut meminta agar proses pencabutan perda disertai langkah transisi yang jelas. Pemerintah diminta memastikan tidak terjadi kekosongan hukum dan menyiapkan aturan pelaksanaan serta ketentuan peralihan.
Gerindra juga mengingatkan agar perubahan regulasi tidak menimbulkan kerugian bagi para pengurus lembaga kemasyarakatan yang telah menjalankan tugasnya.
Sosialisasi kepada camat, lurah, kepala lingkungan dan lembaga kemasyarakatan juga dinilai penting. Fraksi Gerindra mendorong masyarakat turut dilibatkan dalam proses penataan kelembagaan tersebut.













