Sumatera Utara

Erfin Fahrurrazi Jadi Pj Sekda Medan, Rico Waas Tekankan Kerja Cepat Tetap Berpijak pada Aturan

×

Erfin Fahrurrazi Jadi Pj Sekda Medan, Rico Waas Tekankan Kerja Cepat Tetap Berpijak pada Aturan

Sebarkan artikel ini

Setelah menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti, Erfin Fahrurrazi diminta memperkuat koordinasi OPD, membenahi kinerja, dan memastikan program Pemko Medan berjalan terukur.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik dan mengambil sumpah Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda Kota Medan di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

Medan, seputaranindonesia.com – Penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu tugas utama yang diberikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada Erfin Fahrurrazi setelah dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Medan.

Erfin resmi mengemban jabatan tersebut setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Rico Waas di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026). Ia menggantikan Wiriya Alrahman yang telah memasuki masa purnabakti.

Dalam arahannya, Rico meminta Erfin segera membangun koordinasi dengan seluruh OPD agar pelaksanaan pemerintahan tidak berjalan lambat. Namun, ia mengingatkan bahwa target percepatan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prosedur maupun ketentuan hukum.

“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,” kata Rico Waas dalam pelantikan yang dihadiri Ketua TP PKK Airin Rico Waas, pimpinan perangkat daerah, dan camat se-Kota Medan.

Menurut Rico, kecepatan kerja pemerintahan harus dibarengi dengan perencanaan yang matang serta indikator yang dapat diukur. Hal tersebut dinilai penting agar setiap keputusan maupun kebijakan pemerintah memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” ujarnya.

Karena itu, Rico meminta Pj Sekda tidak hanya menjalankan fungsi administratif. Erfin diharapkan memahami persoalan yang muncul di masing-masing OPD, termasuk mengetahui apakah target dan pola kerja yang diterapkan sudah sesuai dengan kebutuhan.

Jika ditemukan perangkat daerah yang belum menjalankan tugas sesuai ketentuan, Rico meminta Erfin memberikan pembinaan sekaligus koreksi. Teguran, menurutnya, harus dilakukan secara tepat dan tetap mengacu pada aturan.

“Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,” tegasnya.

Rico menilai pembenahan melalui arahan dan pembinaan perlu menjadi langkah awal ketika terdapat persoalan dalam kinerja OPD. Namun, jika masalah tersebut tidak kunjung terselesaikan, Erfin diminta menyampaikannya kepada Wali Kota untuk mendapatkan evaluasi dan tindak lanjut.

Di samping pengawasan, Rico juga menekankan pentingnya pendekatan komunikasi yang baik. Setiap perangkat daerah memiliki tantangan dan karakteristik pekerjaan yang berbeda sehingga pembinaan harus dilakukan dengan memahami kondisi masing-masing.

“Namun juga kami berharap bisa menunjukkan kasih sayangnya juga. Bagaimanapun seluruh OPD juga adalah seorang manusia, mempunyai perasaan juga, tapi juga memiliki akal,” kata Rico Waas.

Bagi Rico, sikap humanis harus tetap berjalan beriringan dengan ketegasan. Erfin diminta mampu memberikan arahan, membangun semangat kerja, sekaligus memastikan disiplin dan tanggung jawab setiap OPD tetap terjaga.

“Bimbinglah rekan-rekan OPD. Berikan semangat pada mereka-mereka ini. Dan tentunya saya sebagai Wali Kota juga akan mengawasi pola kinerja kita semuanya,” ujarnya.

Selain pembinaan internal, Rico meminta jajaran Pemko Medan memastikan seluruh program pemerintahan tetap mengacu pada visi dan misi kepala daerah. Pelaksanaan kegiatan juga harus terhubung dengan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, dan daerah.

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mencegah pelaksanaan program yang berjalan sendiri-sendiri, tumpang tindih kewenangan, maupun keterlambatan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan posisi barunya, Erfin diharapkan menjadi salah satu penggerak utama koordinasi pemerintahan Kota Medan. Ia dituntut menjaga ritme kerja OPD sekaligus memperkuat komunikasi antara kepala daerah dengan jajaran perangkat pemerintahan.

Pengangkatan Erfin sebagai Pj Sekda Kota Medan ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.

Sebelum dipercaya mengisi posisi tersebut, Erfin memiliki pengalaman pemerintahan di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai. Ia pernah menjabat Camat Tebing Syahbandar, menduduki sejumlah posisi struktural di Sekretariat Daerah, serta bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kariernya kemudian berlanjut sebagai Sekretaris Inspektorat. Erfin selanjutnya mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan dan berhasil meraih peringkat pertama.

Rico Waas kemudian melantiknya sebagai Inspektur Kota Medan pada 10 September 2025. Kini, sebagai Pj Sekda, Erfin memiliki tanggung jawab membantu Wali Kota dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan serta mendorong agar pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan berjalan optimal.