Berita Utama

Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Antonius Tumanggor Paparkan Versi Kejadian

×

Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Antonius Tumanggor Paparkan Versi Kejadian

Sebarkan artikel ini

Tim kuasa hukum menegaskan insiden di Gang Tapanuli merupakan perselisihan yang tidak melibatkan aksi pengeroyokan serta mengaku telah mengupayakan penyelesaian secara damai.

Tim kuasa hukum Antonius Devolis Tumanggor menunjukkan kronologi dan analisis lokasi kejadian di Gang Tapanuli, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, saat konferensi pers di Medan, Senin (29/06/2026).(Seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

Proses Hukum Masih Berjalan

Hingga konferensi pers berlangsung, perkara tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat kepolisian. Pihak Antonius menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku dan menyerahkan proses pembuktian kepada penyidik.

Sementara itu, keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers merupakan penjelasan dari pihak Antonius Tumanggor dan tim kuasa hukumnya. Adapun dugaan penganiayaan yang dilaporkan pelapor masih dalam proses hukum sehingga pembuktiannya menjadi kewenangan penyidik dan pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.