Berita Utama & Headline

Bobby Nasution Teken MoU Pengendalian Inflasi dengan Kabupaten/Kota di Sumut, Fokus Stabilitas Harga Pangan

2
×

Bobby Nasution Teken MoU Pengendalian Inflasi dengan Kabupaten/Kota di Sumut, Fokus Stabilitas Harga Pangan

Sebarkan artikel ini

Kesepakatan dalam Musrenbang RKPD 2027 ini memperkuat distribusi pangan, Gerakan Pangan Murah, dan sistem pemantauan harga untuk menjaga inflasi Sumut tetap terkendali.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengendalian inflasi bersama pemerintah kabupaten/kota di Hotel Santika Medan, Rabu (23/04/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

MEDAN, seputaranindonesia.com – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama pemerintah kabupaten/kota dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) RKPD 2027 di Hotel Santika Medan, Rabu (23/4/2026).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan seluruh kabupaten/kota, yang diwakili oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan, serta wilayah Kepulauan Nias yang diwakili oleh Kabupaten Nias Utara.

Kesepakatan ini didasarkan pada indikator Indeks Harga Konsumen (IHK) sebagai acuan utama pengukuran inflasi dan perubahan harga barang serta jasa di daerah.

Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga ketersediaan pasokan komoditas, terutama pangan, agar tetap stabil, sekaligus memastikan kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, dan komunikasi antar pemangku kepentingan.

Upaya pengendalian inflasi dilakukan melalui optimalisasi Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah dengan pendekatan 4T, yakni tepat komoditas, tepat sasaran, tepat lokasi, dan tepat waktu.

“Bagaimana pasokan yang ada bisa tepat komoditas, tepat sasaran, tepat lokasi, dan tepat waktu pengirimannya. Termasuk kolaborasi ini untuk memantau sekaligus mengawasi ketersediaan pangan secara umum, dan juga untuk kebutuhan program makan bergizi gratis (MBG),” sebut Gubernur Bobby Nasution melalui Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung.

Selain itu, Pemprov Sumut juga memperkuat distribusi melalui pembentukan Toko Pantau Inflasi di 5–10 titik, pemanfaatan aplikasi SP2KP, SiHarapanKu, serta Kios Outlet Satgas Pangan untuk memperkuat sistem pemantauan harga dan kebutuhan pokok.

Pemerintah juga menerapkan sistem peringatan dini terhadap fluktuasi harga pangan, serta mendorong sosialisasi harga acuan dan harga eceran tertinggi (HET/HAP) kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Lebih lanjut, MoU ini menetapkan dua daerah sebagai acuan pengukuran IHK serta memberikan perhatian khusus kepada Kepulauan Nias yang masih bergantung pada pasokan komoditas pangan dari daerah lain.

Kerja sama tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang, diubah, atau diakhiri sesuai kesepakatan para pihak.