Berita Utama & Headline

Bobby Nasution Dorong Perda Larangan Vape di Sumut, Penanganan Narkoba dan Rehabilitasi Jadi Fokus

5
×

Bobby Nasution Dorong Perda Larangan Vape di Sumut, Penanganan Narkoba dan Rehabilitasi Jadi Fokus

Sebarkan artikel ini

Usai Sidang Paripurna HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution menyoroti bahaya vape yang diduga mengandung narkotika serta pentingnya pusat rehabilitasi dan sanksi tegas melalui Perda.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyampaikan keterangan pada Sidang Paripurna HUT ke-78 Provinsi Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/04/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

MEDAN, seputaranindonesia.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan penggunaan vape serta penguatan penanganan narkoba di Sumatera Utara, termasuk rencana pembangunan pusat rehabilitasi di Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Provinsi Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/4/2026).

Menurut Bobby, langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap peredaran narkoba di Sumatera Utara yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.

Selain itu, ia juga menyoroti penggunaan vape yang diduga sebagian mengandung zat narkotika sehingga diperlukan regulasi lebih tegas untuk mengantisipasi penyalahgunaan.

Bobby mengatakan, kebijakan larangan vape saat ini tengah dikaji agar nantinya dapat didorong menjadi Perda yang memiliki kekuatan hukum dan sanksi jelas bagi pelanggar.

“Kalau sudah ada Perda, nanti bisa ada sanksi, baik untuk tempat usaha maupun individu yang melanggar,” kata Bobby Nasution.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Sumut telah mengeluarkan imbauan larangan penggunaan vape di lingkungan kantor pemerintahan dan sejumlah ruang publik tertentu.

Bobby juga mengaku masih menemukan adanya aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan vape di lingkungan kerja.

Menurutnya, kondisi geografis Sumatera Utara yang memiliki banyak jalur masuk menjadi salah satu faktor cepatnya peredaran narkoba sehingga pencegahan harus dilakukan sejak dini.

“Jangan sampai sudah besar baru kita bertindak. Harus dicegah dari sekarang,” tegasnya.

Terkait penanganan kasus narkoba di lingkungan pemerintahan maupun tempat kerja, Bobby memastikan setiap temuan akan langsung diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain upaya penindakan, Bobby juga menekankan pentingnya penyusunan skema rehabilitasi yang jelas dan terukur dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, penanganan narkoba tidak cukup hanya fokus pada pembangunan fisik fasilitas rehabilitasi, tetapi juga harus dibarengi program pemulihan dan pengembangan keterampilan bagi para pengguna.

“Yang paling penting itu skemanya dulu, bagaimana rehabilitasi dilakukan, termasuk pengembangan keterampilan bagi mereka setelah menjalani proses pemulihan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, rencana pembangunan pusat rehabilitasi sebenarnya sudah lama diwacanakan, termasuk opsi memanfaatkan bangunan yang telah tersedia di Kota Medan agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Bobby menilai pendekatan tersebut penting agar penanganan narkoba tidak harus menunggu pembangunan infrastruktur baru.

Pada momentum HUT ke-78 Provinsi Sumut, Bobby juga berharap masyarakat Sumatera Utara semakin sejahtera, terhindar dari marabahaya, serta dijauhkan dari berbagai bencana.