Sumatera Utara

Banjir Mengintai, Fauzi Dorong Warga Medan Jadikan Sampah Sumber Penghasilan

×

Banjir Mengintai, Fauzi Dorong Warga Medan Jadikan Sampah Sumber Penghasilan

Sebarkan artikel ini

Sosialisasi Perda Persampahan di Medan Kota dan Medan Area membuka ruang keluhan warga soal pengangkutan sampah sekaligus mendorong pembentukan Bank Sampah di tingkat lingkungan.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi SH, menyampaikan sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan kepada warga di kawasan Medan Kota dan Medan Area, Minggu (13/9/2026), dengan menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan memilah sampah untuk mengantisipasi persoalan lingkungan saat musim hujan. (seputaranindonesia.com/ist)

Pengangkutan Sampah Juga Dikeluhkan

Di tengah pembahasan mengenai Bank Sampah, persoalan pelayanan pengangkutan turut menjadi perhatian warga. Rawi mempertanyakan kondisi sampah rumah tangga yang terkadang tidak segera diangkut.

“Terkadang mau empat hari tidak diangkut sampah kami Pak, kemana kami mengadu. Mohon penjelasannya,” ucapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Indra meminta warga memanfaatkan jalur pengaduan yang tersedia. Masyarakat dapat menyampaikan persoalan kepada kepala lingkungan maupun melaporkan kondisi di lapangan dengan menyertakan dokumentasi agar dapat diteruskan dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Persoalan pengangkutan menjadi penting karena penumpukan sampah di lingkungan permukiman tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga dapat menjadi persoalan kebersihan apabila tidak segera ditangani.

Fauzi Singgung Pengalaman Banjir

Fauzi kembali mengaitkan persoalan persampahan dengan pengalaman banjir yang dialami masyarakat Kota Medan dalam dua tahun terakhir.

Menurut dia, tingginya intensitas hujan memang dapat meningkatkan debit air. Namun, kesadaran menjaga lingkungan tetap diperlukan sebagai bagian dari upaya bersama menghadapi risiko banjir.

“Terlepas dari tingginya intensitas hujan sehingga debit air tidak bisa ditampung, kebersihan tetap menjadi g aktor semua itu terjadi. Saya rasa kita semua yang hadir di sini sudah pernah merasakan susahnya dan sakitnya terkena banjir, mudah-mudahan tidak kita rasakan lagi tahun ini,” katanya.

Melalui sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2024, warga juga mendapat kesempatan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada unsur pemerintah dan pihak yang berkaitan dengan pengelolaan Bank Sampah.

Pertemuan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengelolaan persampahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam pelayanan dan pengawasan, sementara masyarakat berperan penting dalam menjaga kebersihan serta memilah sampah dari rumah.

Dengan pemilahan dan pengelolaan yang lebih baik, sampah yang sebelumnya dianggap sebagai beban lingkungan dapat dimanfaatkan menjadi barang bernilai jual. Pada saat yang sama, kebiasaan tersebut diharapkan membantu mengurangi persoalan sampah di lingkungan permukiman.